Lainnya
Program Dasar Pelatihan Manajemen Risiko
Perseroan yang diwakili oleh Verena Learning Centre (“VLC”) kembali melakukan program pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dasar manajemen risiko bagi para karyawan di level manajerial dengan mengusung tema Program Basic Risk Management Training. Program pelatihan ini dilakukan secara online dan dipandu oleh Bapak Dodi Kurniawan dari VLC yang diawali dengan kata sambutan dari Bapak Konosuke Mizuta selaku Direktur Utama Perseroan.
Program pelatihan tersebut merupakan kolaborasi kerjasama dengan Panin Bank dimana bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Antoni, Kepala Biro Manajemen Risiko dari PT Bank Pan Indonesia Tbk. Materi pelatihan diawali tentang pemahaman dasar manajemen risiko kemudian diikuti dengan pengenalan manajemen risiko dan penilaian risiko.
Penandatanganan Kerjasama Dengan PT MNC Life Assurance
Perseroan secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT MNC Life Assurance di Gedung MNC Financial Centre (MNC Life Assurance) Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Penandatanganan perjanjian antara Bapak Konosuke Mizuta selaku Direktur Utama Perseroan dan Ibu Febriyani Sjofjan Yahya selaku Direktur Utama PT MNC Life Assurance.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tahun ini dihadiri oleh anggota Direksi, para Pemegang Saham, dan para Undangan. Hasil RUPST antara lain menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan untuk buku yang berakhir 31 Desember 2021.
Pada kesempatan tersebut, Perseroan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan sosial sesuai ketentuan Pemerintah.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi, para Pemegang Saham, dan para Undangan.
Hasil RUPSLB adalah mengenai perubahan struktur Dewan Komisaris. Pada kesempatan tersebut,Perseroan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan sosial sesuai ketentuan Pemerintah.
Public Expose Tahunan
Sesuai amanah Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, maka Perseroan mengadakan acara Paparan Publik (“Public Expose”) yang disampaikan oleh Direksi.
Acara ini dijalankan dengan senantiasa mentaati prokes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.